Laporan Wartawan Tribun Jateng Abdul Arif
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 40 hingga 50 laporan yang diterima melalui unit pangaduan masyarakat.
"Laporan dari masyarakat cukup banyak. Bahkan, kasus perceraian juga dilaporkan kepada KPK," kata Abraham Samad, saat seminar nasional pemberantasan korupsi di Indonesia di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (26/3/2014).
Dia beranggapan, barangkali kepercayaan masyarakat kepada lembaga KPK sangat besar. Hingga kasus perceraian pun diserahkan kepadanya.
Menurut dia, tak semua laporan itu akan ditindak lanjuti.
"Hanya tiga sektor yang kami soroti, yaitu sektor ketahanan pangan, ketahanan energi dan lingkungan, penerimaan pajak, dan bidang infrastruktur," katanya.
Selain itu, kata Abraham, kasus korupsi juga berskala besar yang menyebabkan kerugian negara yang dilakukan oleh penyelenggara negara.