News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Camat Cari Oknum DPRD Pencekik Camat

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Thomas Duran

TRIBUNNEWS.COM, SOE – Belasan dari 32 camat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) 'menyerbu' Sekretariat DPRD TTS, Rabu (26/3/2014). Mereka mencari oknum anggota Dewan, Zakarias Tafui alias Zaka, caleg Partai Hanura, karena menghina dan mencekik Camat Tobu, Jonathan Missa, di Desa Tobu, Selasa (25/3/2014) petang.

Pantauan Pos Kupang, para camat yang tiba di Sekretariat DPRD sekitar pukul 10.00 wita menggunakan kendaraan dinas masing-masing. Mereka berkumpul lalu masuk ke sekretariat mencari Zaka untuk meminta klarifikasi atas perbuatannya.

Pelaksana Tugas Sekwan, Agus Hariyanto, yang menerima para camat menjelaskan, semua anggota DPRD TTS, termasuk Zaka sedang reses. "Hari ini (kemarin, Red) tidak ada anggota yang datang karena semua sedang melakukan reses di desa," katanya.

Mendengar penjelasan itu, para camat yang dipimpin Yonathan Missa langsung menemui Wakil Bupati TTS, Drs. Obed Naitboho, M.Si, untuk melaporkan kasus tersebut.

Kepada wartawan, Yonathan Missa menjelaskan, kasus penghinaan terjadi saat bersama istri hendak pulang dari Kantor Camat Tobu ke SoE untuk mengikuti ibadah rumah tangga di rumah mereka. "Saya tidak terima baik dengan hinaan itu sehingga terjadi adu mulut lantas, dia (Zaka) bangun dan mencekik saya. Untung istri saya langsung turun dari motor dan memotretnya hingga dia lepas," tegas Missa.

Tidak puas dengan sikap anggota DPRD asal Partai Hanura itu, Missa melapor ke Polsek Kapan untuk diproses secara hukum. "Saya sudah laporkan kasus penghinaan terhadap jabatan camat di Polsek Kapan," tegasnya.

Camat Kolbano Epi Lake; Camat Mollo Utara, Nahor Tameon; Camat Kuatnana, Yuliana Woy; dan Camat Mollo Selatan, Okto Nakamnanu, menegaskan, para camat tetap menuntut agar oknum anggota DPRD tersebut bertanggungjawab atas perbuatannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini