News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Bali Ajukan Penangguhan Penahan Untuk Pengancam Dirinya

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Bali Made Mangku Pastika

Laporan Wartawan Tribun Bali, Eviera

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika yang juga mantan Kapolda Bali, sekitar pukul 15.00 Wita mendatangi Polda Bali untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus spanduk provokatif. Rabu(26/3/2014).

Kedatangan Pastika diterima oleh Wakapolda Bali, Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Raharja.

Pada kedatangannya kemarin sore, Pastika murni meminta penangguhan penahanan bagi pengancam dirinya terkait spanduk provokatif.

Dan tidak menjalani pemeriksaan apapun dengan penyidik ataupun pihak kepolisian, karena statusnya adalah sebagai pelapor.

"Dalam rangka menyambut hari raya Nyepi dan pemilu yang tinggal beberapa hari lagi, dan untuk menjaga kondusifitas Bali, saya mohon ke Kapolda Bali untuk menangguhkan penahan tersangka sesegera mungkin. Mudah-mudahan dengan demikian, kita semua bisa melaksanakan hari raya nyepi dengan sebaik-baiknya," ujar Pastika.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini