News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib TKI

Keluarga Terpidana Mati Siti Zainab Belum Kembali ke Bangkalan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syaifudin didampingi Halimah sambil menunjukkan foto bersama ibunya, Siti Zaenab.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Anak sulung dan kakak perempuan terpidana mati Siti Zainab, Syarifudin (23) dan Halimah (52) yang dijadwalkan tiba di Bangkalan, Jumat (28/3/2014) malam tidak terlaksana.

Bahkan hingga Sabtu (29/3/2014) pagi, belum diketahui secara pasti kapan keduanya tiba di rumahnya, Jalan Pesarean Syaichona Cholil, Desa Martajasah, Bangkalan.

Kepastian penundaan kepulangan Syarifudin dan Halimah itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Bangkalan Ismet Effendi.

"Keduanya masih di Jakarta karena dibutuhkan oleh Kemenlu (Kemeterian Luar Negeri). Kalau tidak hari ini mungkin besok (Minggu)," ungkap Ismet kepada Surya Online (Tribunnews.com Network), Sabtu (29/3/2014).

Ismet mengatakan, Kementerian Luar Negeri nantinya akan ikut serta mengantar Syarifudin dan Halimah sampai tiba di Bangkalan.

"Belum ada informasi terkait hasil negosiasi di Saudi Arabia," tandasnya.

Kedatangan Syarifudin dan Halimah dari Saudi Arabia ditunggu-tunggu masyarakat. Bersama tim Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, keduanya menemui keluarga almarhumah Nurah bin Abdullah untuk mengurangi besaran diyat Rp 90 miliar yang harus dibayar pemerintah.

Siti Zainab divonis mati oleh Pengadilan Ammah (Pengadilan Umum Tingkat Pertama) setelah putra bungsu almarhumah Nurah bin Abdullah, Walid Abdullah Al Ahmadu tidak memaafkan Zainab.

Ia membunuh majikannya, Nurah bin Abdullah pada tahun 1997 silam. Pada tanggal 18 Juli 2000, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis pancung terhadap Zainab. Namun mantan Presiden RI KH Abdurrahman Wahid kala itu, berhasil melakukan lobi kepada Kerajaan Saudi Arabia untuk sebisa mungkin menunda vonis tersebut sambil menunggu Walid Abdullah Al-Ahmadi memasuki masa akil baligh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini