Laporan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNNEWS.COM. GROBOGAN - Nasib nahas menimpa Laksmiyatun (30), warga Desa Krajan, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Senin (31/3/2014). Dia menjadi korban pembacokan yang dilakukan kakak kandungnya sendiri, Pujiono (35).
Peristiwa itu bermula ketika Senin (31/3) dinihari kakak beradik itu terlibat cekcok gara-gara sertifikat tanah disimpan di rumah Pujiono. Oleh Laksmiyatun, sertifikat tersebut diambilnya Minggu (30/3) siangĀ tanpa sepengetahuan dan seizin Pujiono.
Kemudian Pujiono mendatangi rumah Laksmiyatun tapi tidak bertemu korban. Ketika bertanya kepada anaknya, dijawab tidak tahu. Kemudian Senin dinihari Pujiono kembali mendatangi rumah Laksmiyatun dan bertemu dengannya. Dia pun kembali menanyakan sertifikat tanah dengan nada emosi.
"Mungkin korban menjawab kalau sertifikat itu ada padanya. Setelah mengetahui sertifikat tanah dibawa korban, tanpa basa-basi pelaku langsung membacok korban yang juga adik kandung sendiri," kata Kapolsek Wirosari, AKP Zaenuri.
Anak korban yang sedang tidur terbangun oleh percekcokan itu kemudian menjerit minta tolong. Warga pun segera bedatangan ke rumah korban. "Oleh warga korban langsung dibawa ke RS Panti Rahayu Purwodadi karena mengalami cukup serius. Korban mengalami luka di bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kanan dan kiri serta bagian kepala akibat luka bacok," jelas AKP Zaenuri.
Kepada petugas, pelaku juga mengaku telah membacok korban sebanyak tiga kali. Korban juga sempat melakukan perlawanan dengan menangkis bacokan sehingga mengalami luka di pergelangan tangannya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku harus mempertanggungjawabkannya di Mapolsek Wirosari.