TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Keluarga Satinah, TKW asal Dusun Mrunten, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi mengaku merasa lega setelah bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, Minggu (30/3/2014).
Dalam pertemuan itu keluarga Satinah diwakili oleh Paeri Al Feri (47) kakak kandung Satinah dan Nur Apriana (20) anak tunggal Satinah. "Saya lega sudah ketemu langsung dan mendengarkan penjelasan langsung dari presiden," kata Paeri, ditemui di rumahnya, Senin (31/3/2014) pagi kemarin.
Presiden SBY, lanjutnya, mengaku sudah menulis surat lagi kepada Raja Arab Saudi untuk memohonkan pengampunan bagi Satinah.
Sementara itu, tim khusus pemerintah yang dipimpin Maftuh Basyuni masih melakukan negosiasi mengenai nilai diyat yang harus dibayarkan.
"Kami percaya pemerintah, percaya Pak Presiden berupaya tidak ada hentinya," ungkap Paeri didampingi istrinya, Sri Sulastri (45).
Saat ditanyakan mengenai kabar bahwa keluarga mantan majikan satinah telah menurunkan nilai diyat dari Rp 21 Miliar menjadi Rp 15 Miliar serta kabar mengenai batas waktu pembayaran diyat yang mundur hingga tiga tahun, Paeri mengaku belum mengetahui atau mendengar informasinya.
"Saya tidak tahu (kabar itu). kami masih menunggu kabar dari Kemenlu, Pak Tatang (Kemenlu) masih di Arab Saudi. Pokoknya kami percayakan semua ke Pemerintah," pungkas Paeri.