TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Swara Mardika (26), suami dari pelaku pencurian bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung belum lama ini, sudah kali kedua diperiksa polisi.
Kepada penyidik, dia merasa ditipu oleh Desy Aryani (32), yang sebelumnya mengaku tengah hamil.
Namun, ternyata, sang istri malah melakukan penculikan bayi milik pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25).
"Kami sudah dua kali memeriksa suami pelaku. Ada tidaknya terkait melakukan penculikan, yang jelas si suami merasa ditipu oleh pelaku. Katanya hamil, tapi malah menculik," ujar Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Mashudi, Selasa (1/4/2014).
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus penculikan bayi bernama Valencia yang baru dilahirkan, Selasa (25/3/2014) lalu.
Tiga hari diculik, penculik berhasil ditangkap setelah sebelumnya nekat melompat dari Jalan Layang Pasupati, Jumat (28/3/2014).
Kekinian, bayi sudah kembali kepangkuan kedua orangtuanya. Sedangkan, Desy sang penculik masih mendapat perawatan di RSHS dan belum bisa dimintai keterangannya.
Desy terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat Pasal 328 dan 330 KUH Pidana perihal penculikan serta dijerat undang-undang perlindungan anak. (dic)