TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Bupati Konawe Utara (Konu), Aswad Sulaiman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Kamis (3/4/2014).
Aswad menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Pasalnya, dia terindikasi melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) dan juga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat.
"Aswad ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu, (2/4/2014)," kata Kepala Subbidang (Kasubdit) pengelola informasi dan dokumentasi (PID) Polda Sultra, Komisaris Dolfi Kumase.
Sukiman mengatakan, Aswad telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sejak kemarin dan hari ini Kamis (3/4/2014).
Namun, yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan kedua, dengan alasan kesibukan di kantor. Untuk itu, pihaknya lanjut Sukiman kembali melayangkan panggilan ketiga.
"Kami sudah turunkan anggota untuk mengecek di lapangan, kita cari tau apakah dia (Aswad) benar-benar sibuk atau tidak," jelasnya.
Sukiman, belum mengaku tidak tahu pasti apakah Bupati yang juga Ketua DPC Demokrat Konawe Utara menghindari panggilan dengan menggulur waktu yang tersisa dua hari ini.
"Saya tidak bisa langsung berpikir ke situ, tapi ada kemungkinan arahnya seperti itu. Kalau orang pintar kan sudah pasti berpikir ke situ (ulur waktu)," paparnya.
"Kami ngotot-ngototan karena sudah dikejar waktu, tapi apapun resikonya pasti akan kita periksa besok," tambah Sukiman.
Sukiman menuturkan, jika nanti tersangka tidak bisa diperiksa di markas polda Sultra, maka pihaknya akan mendatangi langsung kantornya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati bersama pejabat Konawe Utara dilaporkan sepuluh partai politik ke Bawaslu RI karena ditemukan telah melakukan dugaan politik uang untuk memenangkan caleg yang diusung Partai Demokrat.
Dugaan pidana pemilu itu terekam dalam sebuah video amatiran yang menggambarkan sejumlah pejabat di Konawe Utara menggelar kuis berhadiah pada acara sosialisasi KB gratis.
Bagi mereka yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan pejabat terkait caleg, nomor urut dan daerah pemilihan dari Demokrat dengan benar, maka panitia memberikan sejumlah uang.
Acara yang terekam video amatir itu digelar di aula kantor Bupati dan melibatkan sejumlah PNS Konawe Utara.