News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bapak Satu Anak Rudapaksa Lima Remaja yang Ingin Kembali Perawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Perkosaan

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aparat Polres Semarang, mengungkap kasus kejahatan asusila dengan modus jasa mengembalikan keperawanan.

Ironisnya, para korban adalah remaja putri berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku SMP.

BAS (38), warga kampung Menkeleng, Kelurahan Asinan, Kecamatan Bawen, diringkus aparat Satreskrim Poles Semarang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik sesat bapak satu anak ini.

Sedikitnya, lima anak di bawah umur telah menjadi korban nafsu liar pelaku selama kurun waktu akhir Januari hingga Maret 2014.

"Kami menindaklanjuti informasi (masyarakat), kemudian anggota turun ke lapangan dan memang betul kita mendapatkan tersangka ini. Ada lima korban yang kita minta untuk membuat laporan," kata Kapolres Semarang Ajun Komisaris Besar Augustinus Berlianto Pangaribuan, Senin (7/4/2014) siang.

Tersangka dalam menjalankan aksinya, kata Kapolres, menggunakan modus berpura-pura bisa mengembalikan keperawanan dengan syarat korban bersedia melakukan beberapa ritual aneh.

Misalnya, memotret korbannya dalam keadaan telanjang, melakukan seks oral hingga ritual persetubuhan.

"Dengan tipu dayanya, (pelaku) kemudian mengelabui pasiennya seakan-akan yang bersangkutan memiliki keahlian untuk mengembalikan keperawanan dengan syarat-syarat oral seks, membuka baju, disetubuhi dan lainnya yang harus melakukan apa yang diminta pelaku," jelas Kapolres.

Dalam membidik korban, lanjut Pangaribuan, pelaku sengaja menyasar anak- anak di bawah umur yang dikira sudah tak perawan lagi. Kemudian pelaku menyebarkan informasi mampu mengembalikan keperawanan.

Melalui cerita dari mulut ke mulut itu, informasi tersebut sampai kepada calon korbannya. Korban yang tertarik selanjutnya langsung menghubungi pelaku melalui telepon seluler untuk melakukan ritual yang dimaksud.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan jumlah korban yang bertambah.

"Sementara, sudah ada lima orang korban yang telah melapor. Korban semua anak di bawah umur, paling tua 16 tahun, paling muda 13 tahun," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini