Laporan Wartawan Tribun Pontianak Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Petugas Unit Intel Kodim Sanggau 1204, Kalimantan Barat, mengamankan satu unit truk tertutup terpal bernomor polisi KB 8890 CB.
Pasalnya, truk tersebut membawa gula asal Malaysia yang diduga ilegal sebanyak 170 karung.
Mobil yang disopiri Supardi (29) ini, dihentikan di Sosok-Simpang, Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Selasa (15/4/2014) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sopir, yang merupakan warga Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan ini mengaku hanya menjadi sopir pengganti.
Supardi menuturkan, dirinya hanya dimintakan bantuan mengirim barang ini ke Ngabang, Landak.
"Pemiliknya Iwan, warga Kembayan, saya baru hari ini juga, nyerap. Biasa saya bawa sawit, makanya kita telepon-teleponan. Nyerapnya dengan orang Pontianak," jelas Supardi, ditemui di Makodim Sanggau, Rabu (16/4/2014).
Kekinian, gula itu masih diamanakan di Makodim Sanggau. Rencananya, gula ini akan dilimpahkan ke Polres Sanggau, hari ini juga.