TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Dua eksekutor pembunuh Didi Harsoadi (59) dan Anita Anggrainy (51) dijanjikan upah Rp 50 Juta. Baik Dedi Murdani (28) maupun Saimudin alias Udin Botak (42) dijanjikan oleh makelar atau perekrutnya, Teuku Samsul Abadi (44).
Pelaku pembunuhan total berjumlah lima orang. Terdiri atas, Raga Mulya (25) dan Weda (44) bertindak sebagai otak pelaku. Teuku berperan sebagai penghubung atau pencari eksekutor. Sedangkan, Saimudin dan Dedi bertindak sebagai eksekutor. Kecuali Weda yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kita dijanjikan lima puluh juta. Iya, masing-masing. Mau aja, ya gimana. Kebutuhan ekonomi. Saya yang pertama mukul si ibu, terus saya setrum di lantai atas. Sebelumnya, enggak kenal. Bertamu, sekitar lima menit, langsung aja," ujar Dedi sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya saat dimintai keterangan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/4/2014). (Dicky Fadiar Djuhud)