TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim gabungan dari kepolisian, TNI, serta tim gabungan Kamtibnas Lapas Sukamiskin menggeledah seluruh kamar narapidana di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/4/2014) pagi.
Dari hasil penggeledahan di 464 kamar yang dihuni para narapidana itu, petugas menyita uang tunai senilai Rp 7.210.000 dan 31 jenis barang lainnya.
“Dari hasil penggeledahan itu jumlah uang yang kita amankan sebesar Rp. 7.210.000. Ada beberapa barang juga yang kita amankan, seperti komputer tablet, laptop, gunting, pisau dan barang lainnya. Pokoknya semuanya ada 31 item yang diamankan,” kata Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi saat dihubungi, Sabtu.
Giri tidak merinci barang-barang lainnya yang disita. Selain itu, dia tidak menyebutkan barang-barang yang disita berasal dari kamar siapa saja.
Giri menampik menemukan salah satu barang sitaan tersebut di kamar terpidana Gayus Tambunan dan Nazarudin.
“Tidak ada barang yang mencurigakan dari kamar Nazarudin, begitu pun dari kamar Gayus. Hanya saja di kamar Gayus kita menemukan sebuah gunting dan pisau,” katanya.
Namun, menurut Giri, pihaknya belum mengetahui mengapa Gayus menyimpan barang-barang tersebut.
“Nanti kita akan periksa dulu,” kata Giri.
Giri mengatakan, tim gabungan juga tidak menemukan narkoba.
“Narkoba tidak ada, kita tidak menemukan itu. Disini tidak menemukan yang kayak–kayak gitu lah,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan ini digelar dalam rangka penjagaan keamanan pasca-Pemilu Legislatif dan jelang Pemilu Presiden 2014. Menurut Giri, penggeledahan semacam ini rutin dilakukan.
Saat ini ada 525 kamar di Lapas Sukamiskin, namun hanya 464 kamar yang dihuni.
Menurut Giri, penggeledahan berlangsung selama 1 jam mulai pukul 06.00 Wib hingga pukul 07.00 Wib dengan melibatkan petugas gabungan dari kepolisian, TNI dan tim gabungan Kamtibnas lainya.