Laporan Wartawan Tribun Sumsel Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Warga Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, menggelar aksi memblokade ruas jalan utama menuju Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Blokade tersebut, dilakukan warga pada Selasa (22/4/2014), sebagai bentuk protes terhadap pemkab setempat.
Pasalnya, mereka dijanjikan kasus penjualan lahan desa oleh mantan kepala desa bakal segera diselesaikan. Lahan desa mereka, dijual tanpa sepengetahuan warga kepada PT Evan Lestari.
Pantauan Tribun, warga memblokade jalan utama yang menghubungkan kedua kabupaten itu memakai kayu dan besi. Alhasil, para kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat tak bisa melintas.
Jahli, warga desa yang mengikuti aksi itu, mengatakan jalan tersebut bakal terus diblokade sampai Bupati Musirawas Ridwan Mukti mencabut izin PT Evan Lestari.
"Penutupan akan terus dilakukan, pokoknya bupati harus memenuhi tuntutan kami (warga)," tegas Jahli.