Laporan Wartawan Banjarmasin Post Hanani
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Masyarakat, ahli waris, maupun Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, kaget tak kepalang saat menyaksikan pembongkaran makam keramat Datu Dayan, Rabu (23/4/2014).
Betapa tidak, para penggali tidak menemukan kerangka Datu Dayan di dalam makam keramat tersebut.
Mereka, hanya menemukan kayu ulin berukuran kecil-kecilĀ di dalam makam yang berada di Desa Rantau Kamintin, Labuan Amas Utara, HST.
Alhasil, Rabu siang ini, penggalian Makam Datu Dayan dihentikan.
Para zuriah atau keturunan ulama legendaris di Kalimantan pada zaman dulu tersebut, harus puas mendapatkan kayu ulin.
Diwakili H Mursidi dan Junaidi, para zuriah akhirnya membawa potongan kayu tersebut, bersama tiga gumpalan tanah, ke dalam peti untuk dimakamkan di Desa Tungkup.
Proses pelaksanaan pembongkaran hingga gumpalan tanah yang dibawa berjalan lancar, meski sebelumnya dikhawatirkan mendapat tentangan keras dari masyarakat pengelola makam.
Untuk diketahui, pembongkaran makam keramat itu dilakukan karena adanya sengketa antara ahli waris.