TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Setelah ramai diberitakan media massa, Mashuri (35) yang dipasung selama 15 tahun akhirnya dirujuk ke RSJ Lawang. Penderita gangguan jiwa itu dibawa ke RSJ Lawang dengan mobil ambulans puskesmas, Rabu (23/4/2014).
Warga Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri itu selama 15 tahun hidup dalam pasungan, dengan kondisi telanjang bulat. Petugas dari puskesmas yang menerima laporan kasus pemasungan itu, kemudian menindaklanjuti dengan membawa penderita ke RSJ.
Koordinator Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jatim Arief Witanto saat dihubungi Surya Online menjelaskan, pihaknya bersyukur petugas puskesmas cepat tanggap membawa penderita ke RSJ Lawang. "Sebenarnya kasus pemasungan Mashuri sudah dilaporkan sejak lama ke perangkat desa, tapi sejauh ini tidak ada tindaklanjutnya," ujarnya.
Namun begitu kasusnya ramai diberitakan media massa, petugas cepat tanggap membawa penderita ke rumah sakit. Arief berharap dengan penanganan yang cepat, progam Indonesia bebas pasung pada tahun ini sudah dapat diwujudkan.
Diberitakan sebelumnya, sejak muda Mashuri terpaksa dipasung keluarganya karena dikhawatirkan mengamuk saat gangguan jiwanya kambuh. Warga sekitar rumahnya yang tidak ingin ketenangan terusik, kemudian sepakat memasung Mashuri sejak dia masih berusia 20 tahun. Tempat pemasungan itu berukuran 2 x 3 meter di belakang rumahnya. (Didik Mashudi)