News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum PNS Pembuat Akta Kelahiran Palsu Ditahan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akte kelahiran

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Obed Doni Ardianto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Ari Nugroho (48), warga Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, akhirnya ditahan Polres Klaten, setelah ditetapkan sebagai tersangka pembuat akta kelahiran asli tapi palsu (aspal). Dia mengaku mudah mengambil blangko sisa, tanpa ada pengendalian internal.

Hal tersebut diungkapkan setelah ditanya terkait proses pengambilan blangko akta kelahiran, apakah pengambilan dan pengeluarannya sesuai dengan daftar penduduk atau tidak. Pasalnya, nomor akta kelahiran yang dibuat harus dimasukkan dalam daftar kependudukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini