News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Homoseksual Gasak Sepeda Motor Teman Kencan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencuri di Polsek Banjarsari, Jumat (25/4/2014).

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - "Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui," petitih itu tampak bisa mengiaskan kisah pemuda homoseksualyang tinggal di Gunung Pati, Semarang, Jawa Tengah ini.

Muhammad Imdadal Hadad (25) alias Ardi Nara alias Rahmat Basuki, ditangkap petugas setelah mencuri sepeda motor milik seorang pemuda tanggung bernama Muhammad Saiful Anwar (19), warga Klego, Boyolali, Jawa Tengah.

Korban terperdaya, dan sempat bercinta di sebuah hotel kawasan Stasiun Balapan Solo. Setelah itulah, tersangka lalu membawa sepeda motor Saiful dan meninggalkannya di hotel.

Melihat kekasih barunya tak kunjung pulang, Saiful segera melaporkannya ke Polsek Banjarsari. Setelah itu, petugas melakukan pengejaran, dengan bermodal keterangan korban yang mengenal Hadad dari jejaring sosial, Facebook.

Petugas lantas meringkus Hadad di sekitar kawasan Jalan Slamet Riyadi, Solo, setelah menjebak pelaku dengan mengajak kencan juga melalui Facebook.

"Kita mendapat laporan dari korban setelah menyadari sepeda motornya dicuri pelaku. Kejadian terjadi pada hari Kamis (17/4/2014)," kata AKP Sunarto, Kanitreskrim Polsek Banjarsari saat gelar perkara di Polsek Banjarsari, Jumat (25/4/2014).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi AD 3729 NW milik Saiful Anwar dan satu set sextoy jenis vibrator. Dari pengakuan tersangka, dia membeli sextoy dari uang hasil mencuri sepeda motor.

Hadad juga mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak lebih dari 10 kali di berbagai hotel di wilayah Surakarta. Modus yang digunakan hampir sama, tersangka bercinta terlebih dahulu dengan calon korban. Semua korban adalah lelaki.

"Saya dari SMA sudah tertarik dengan sesama jenis dan yang paling saya suka dipijit dulu sebelum berhubungan," kata Hadad yang kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini