TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengejar pelaku pembunuhan terhadap Feri Ardiansyah (17) hanya dalam waktu 5 jam. Peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh Diwan Ridwan (21) di kediaman Feri, Jalan H Alpi, Bandung terjadi sekitar pukul 20.30, Selasa (6/5/2014).
Diwan kabur usai menghabisi nyawa temannya tersebut ke rumah salah seorang kerabatnya di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Polisi mengejar Diwan dan meringkusnya tanpa perlawanan sekitar pukul 02.30 WIB, Rabu (7/5/2014).
"Begitu mendapat laporan, enggak sampai setengah jam anggota di TKP. Atensi Pak Kapolres, saya instruksikan untuk langsung mengejar pelaku. Alhamdulillah, sekitar lima jam kemudian kami tangkap pelaku di Batujajar," ujar Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Asral Bakar didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandung Kulon, Iptu Satia Mulya Hartono di Mapolsek Bandung Kulon, Rabu (7/5/2014).
Diberitakan sebelumnya, Diwan tega menghabisi nyawa temannya, Feri gara-gara dituduh mencuri handphone milik kekasih Diwan, Selasa (6/5/2014). Diduga perasaan kesal bercampur dengan cemburu, Diwan mendatangi korban ke rumahnya lalu menghajar kepala korban dengan bagian belakang kapak hingga tewas. Sempat dilarikan ke rumah sakit Rajawali, namun nyawanya tak tertolong. (dic)