Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Tiga warga negara Afghanistan yang masuk ke Indonesia secara ilegal, diamankan Polres Lampung Utara, Provinsi Lampung, Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketiga imigran gelap tersebut ialah, Shawkat Ali, Seyed Mohamad Shah, dan Hamid. Mereka diamankan polisi karena tidak memiliki dokumen resmi.
Menurut informasi yang terhimpun, mereka ditangkap setelah diturunkan sopir bus antarkota antarprovinsi PMTOH jurusan Medan-Jakarta, di Rumah Makan Taruko Jaya I Kotabumi.
Diduga, sang sopir takut ketahuan mengangkut tiga imigran gelap dari Sumatera Utara menuju DKI Jakarta oleh aparat polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Belakangan diketahui, ketiga imigran gelap itu naik bus AKAP tersebut dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.