Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ilham Arief Sirajuddin, mendapat "kado kejutan" pada hari terakhir masa jabatannya sebagai Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (7/5/2014).
Ilham yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi transfer dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat kepada pihak ketiga.
Penyematan status tersangka kasus korupsi terhadap Ilham tersebut, diungkapkan oleh sumber Tribunnews.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penyidik menemukan dua alat bukti untuk menetapkan IAS (Ilham Arief Sirajuddin) sebagai tersangka," kata sumber Tribunnews tersebut.
Ia menjelaskan, Ilham diduga mengetahui adanya kerjasama dan transfer dana PDAM Makassar sehingga negara merugi Rp 38,1 miliar.
"Selain IAS, kami juga menetapkan AW, Direktur Utama PT Traya Citra Makassar sebagai tersangka," tandasnya.
Sebelumnya, Senin (21/10/2013), Ilham diperiksa KPK. Dirinya diperiksa selama enam jam di kantor lembaga anti-rasuah tersebut.
"Saya dimintai keterangan oleh penyelidik KPK tentang proyek PDAM Makassar dengan sejumlah perusahaan swasta, khususnya kerja sama pengembangan instalasi pengelolaan air dengan PT Traya Citra Makassar," tutur Ilham, ketika itu.