TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Perkelahian suami istri, FM alias Feri (49), warga Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan Lima, Kecamatan Wenang, Manado berakhir dengan terbunuhnya sang istri, Nora Freli Damon (48), Rabu (7/5/2014) sekitar pukul 07.00 Wita.
Korban diketahui merupakan PNS di bagian Hukum Pemko Manado, sedangkan FM yang diduga pelaku pembunuhan merupakan karyawan percetakan. Keduanya sudah menikah selama 26 tahun dan dianugerahi dua orang anak, berumur 25 dan 20 tahun.
Di hadapan penyidik Polsek Wenang, Feri menceritakan kronologis peristiwa hingga dia telanjur membunuh sang istri.
Awalnya, istri bersama anaknya tiba di rumah pukul 05.00 Wita dari Desa Paso, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa. Selanjutnya sang istri ke kamar untuk bersiap ke kantor.
Dia pun ikut masuk ke kamar dan melihat pisau badik sudah berada diatas lemari di kamar tersebut. Terjadilah perebutan pisau itu, mereka berdua saling dorong, pelaku sempat terjatuh di tempat tidur, setelah itu pelaku memegang pisau sedangkan istrinya memegang tangan pelaku.
Di kamar saat itu gelap, pelaku kemudian mendorong korban dengan lutut dan roboh. Pelaku sempat mengarahkan pisau ke leher korban.
Ketika pelaku memasang lampu, terlihat korban sudah bersimbah darah. Anaknya yang datang dilarang masuk ke kamar.
"Papa baru selesai bertengkar dengan mama, antar saja papa ke kantor polisi," ujar pelaku.
Pelaku juga mengaku pertengkaran ini berkaitan dengan masalah beberapa waktu lalu, dimana istrinya pernah mengakui telah selingkuh. Pelaku hanya menegur agar jangan mempermalukan keluarganya. Dia pun menyesali perbuatannya.
"Saya tidak habis pikir, kenapa bisa begini saya menyesal luar biasa, tidak sangka kejadian seperti ini, saya rela dihukum mati," ujarnya lalu menangis tersedu-sedu.
Pelaku yang saat itu mengenakan celana jins biru pendek, sendal biru, mengenakan baju istrinya yang bermotif bunga serta menggunakan kaca mata kemudian langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Wenang.
Sementara itu, Anggi (20), anak korban dengan sedih mencoba menuturkan kejadian tragis subuh itu.
"Sebelumnya, saya dengar memang mereka sedang bertengkar mengenai pisau," ujar Anggi saat ditemui Tribun Manado (Tribunnews.com Network) di Rumah Sakit TNI-AD Wolter Monginsidi Teling, Manado, Rabu (7/5/2014), tepatnya di ruang jenazah.
Anggi mengatakan, sekitar pukul 03.00 Wita, dia bersama sang ibu dan anaknya dari Desa Paso bermaksud hendak ke rumah mereka di Tikala Kumaraka.
Tiba di rumah sekitar pukul 05.30 Wita, suami Nora, FM alias Feri (49), marah-marah kepada Nora terkait pisau badik miliknya.
Beberapa menit kemudian sekitar pukul 06.10 Wita, Anggi keluar dari rumah untuk membeli bubur bagi anaknya.
"Saat saya beri makan anak saya, saya dengar ayah dan ibu bertengkar di dalam kamar," ujarnya lirih sembari mengatakan menyuruh kedua orangtuanya untuk berhenti bertengkar.
Kemudian, ibundanya keluar dan membuat kopi, ayahnya pun keluar dan meminum kopi tersebut sembari mengatakan kepada Melki (suami Anggi) untuk tidak usah pergi bekerja.
"Ibu saya pun membentak perkataan ayah, katanya, kalau Melki tidak bekerja nanti siapa yang bayar setoran motor?" tutur Anggi menirukan perkataan ibundanya yang telah tiada.
Anggi pun mendengarkan Nora, sekitar pukul 07.00 Wita pergi mengantar suaminya Melki ke Kelurahan Banjer tempat Melki akan bekerja. Setibanya di rumah, saat bermaksud menutup pintu depan Feri langsung memeluknya kemudian berkata sudah menelepon tantenya dan kakaknya yang berada jauh dengan mereka.
"Papa so dapa bunuh pa mama (Papa sudah membunuh Mama)," ucap Anggi mengucurkan air mata menirukan perkataan ayahnya.
Kemudian, Feri meminta Anggi yang sama-sama menangis, untuk mengantarnya ke kantor polisi menyerahkan diri dan berkata kepada Anggi cepat kembali untuk melihat kondisi ibunya. Berdasarkan keterangan Nora, saat ditemukan memakai pakaian dinas PNS dan memiliki dua sayatan pisau di lehernya.
Kapolsek Wenang Kompol Met Warouw, membenarkan adanya kejadian itu, ia menjelaskan kejadian berawal dari rasa kecurigaan.
"Itu dugaan sementara, dengan cara saling berebut pisau, dan ada sekitar dua sayatan 10 sampai 15 cm di leher korban, pelaku menyerahkan diri dengan barang bukti pisau badik," ujarnya.