News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setelah Mencuri Motor, Edwar Pesta di Rumah Pemilik Motor

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri motor


- Laporan Wartawan Pos Kupang, Egy Moa

TRIBUNNEWS.COM, RUTENG, PK -- Piawai benar Edwardus  Gunawan (18), tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menyembunyikan jati dirinya.

 Lebih dari sebulan menggasak sepeda motor milik Doni Ambang yang diparkir di halaman rumah di Kelurahan Tenda, sebulan kemudian Edward kembali lagi ke rumah itu menghadiri pesta sambut baru, Minggu (27/4/2014).

Edward  mengaku bersahabat baik dengan adik  pemilik motor itu sehingga ikut bersukacita makan nasi, daging, dan minum alkohol yang  disuguhkan kepadanya hingga mabuk. Padahal,  malam hari 25 Maret 2014, Edward datang tengah malam menggasak sepeda motor di rumah itu.

"Waktu malam itu (pesta) tak ada yang kenal kalau sebelumnya saya datang curi sepeda motor di rumah itu.  Saya pakai sepeda motor curian yang sudah saya modifikasi,"  beber Edwar, kepada Pos Kupang, Kamis (8/5/2014), di  ruang Kanit Pidum Polres Manggarai, Raji.

Siswa salah satu SMA di Kota Ruteng itu mengaku leluasa  bercengkerama, makan dan minum sampai kembali lagi ke rumah kostnya di pinggiran Kota Ruteng.

Edward, asal Kampung Orong, Desa Raha, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, itu membenarkan ia ditangkap sedang bersamaan dengan seorang wanita, siswi kelas tiga satu SMAN di Kota Ruteng, Senin malam (5/5/2014). Dia sudah lama menaruh hati kepada wanita yang diakuinya cukup cantik itu untuk dijadikan pacarnya. Namun selama itu, sang wanita selalu menghindar bila diajak bertemu.

"Malam itu kami bertemu di ruas jalan depan RSUD Ruteng. Hanya sebentar saja, saya ditangkap polisi," ujar Edward malu-malu.    

Edward mengatakan, sepeda motor curian  hanya digunakan untuk kepentingan sendiri dan Fantris rekannya. Veleg diganti baru, bodi dicat baru menyesuaikan selera anak muda gaul.
 

Sudah Tiga Kali

Kanit Pidum Polres Manggarai,  Raji, menjelaksan, Edward telah tiga kali melakukan curanmor. Tanggal 3 Maret 2014 malam, Edward  menyasar sepeda motor RX King milik Sanditus Langgur di Kelurahan Tenda. Pencurian  kedua,  25 Maret 2014 terhadap sepeda motor Yamaha YT milik Doni Ambang dan  pencurian ketiga yang tak diingat  hari  dan tanggalnya menyasar sepeda motor Yahama RX King Special milik Feliks di Kampung Nekang, Kota Ruteng.

"Edward tidak sendirian. Adatemannya bernama Fantris asal Labuan Bajo, Manggarai Barat, yang sudah dimasukkan dalam daftar  pencarian orang (DPO)," ujar Raji.  Polisi menjerat Edward dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Menurut pengakuan Edward, pencurian  hanya dilakukan Maret 2014. Keterangan itu sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan.  Dugaan penyidik, Edward  telah lama malangmelintang dalam urusan curanmor mungkin juga tersangkut pencurian yang lain.

Diberitakan sebelumnya (Pos Kupang, 8/5/2014), pertualangan Edward Gunawan (18),  `pemain senior' curanmor  di Kota Ruteng berakhir sangat mesra, Senin (5/5/2014) pukul 19.00 Wita. 'Dipancing'  kehadiran seorang wanita belia pujaan hati yang  telah lama diincarnya, Edward keluar dari sarang persembunyian.

Namun  Edward hanya punya waktu dua menit  bersua sang wanita. Polisi menangkapnya di lokasi  pertemuan di Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong dan membawanya ke Mapolres. *

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini