TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Dua partai peserta Pemilu tak ikut menandatangani hasil rapat pleno penetapan anggota DPRD Kota Balikpapan periode 2014-2019 yang berlangusng di Hotel Grand Tiga Mustika, Selasa (13/5).
Kedua partai yang tak menghadirkan saksi pada rapat pleno penetapan final Caleg terpilih tersebut masing-masing adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Meski demikian Ketua KPUD Kota Balikppapan, Noor Thoha mengatakan rapat pleno ini tetap diangap sah karena acara pada hari ini memang hanya semacam penandatangan berita acara semata, dan tak ada lagi penghitungan hasil suara.
Artinya seusai hajatan besar Pemilu Legislatif kemarin, rapat pleno hari ini merupakan sebuah keputusan final untuk menentukan Caleg-Caleg yang berhasil melenggang ke kursi legislatif.
"Jadi ini penandatangan berita acara saja bahwa hari ini terjadi pembacaan rekapitulasi penetapan kursi itu saja," katanya.
Dua Parpol Tak Tandatangani Penetapan Caleg DPRD Kota Balikpapan
Editor: Sugiyarto
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya