Laporan Wartawan Tribun Kaltim Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Mengaku sebagai musuh Presiden Soekarno, seorang warga negara Indonesia (WNI) di Negara Bagian Sabah, Malaysia dideportasi Kerajaan Malaysia.
Ia dideportasi bukan karena sikap politiknya yang mengaku pernah bergabung dengan Darul Islam. Tetapi, ia ditangkap dan dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Pria itu Mirce, nama yang menurutnya diambil dari Bahasa Belanda. Gaya dan cara berbicaranya persis para waria pada umumnya. Sekilas mendengar suaranya, tak ada yang membayangkan jika pria yang mengaku Tionghoa Betawi itu telah berusia 66 tahun.
Ia dideportasi dari Tawau melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu bersama 92 orang WNI lainnya. Sebelumnya, dia menjalani penahanan di Penjara Rumah Merah Air Panas, Tawau, Malaysia.
Mirce mengaku, tak pernah membayangkan bakal dideportasi. Sebab, sebagai mantan anggota DI, harusnya Pemerintah Malaysia memperlakukannya secara khusus.
"Saya ada kemudahan kalau ketemu pejabat Malaysia. Saya ada kode rahasia. Kau darimana? Kita orang lama. Jadi dia tahulah ada kemudahan. Kami ada kode rahasia," ujarnya, Selasa (13/5/2014).
Ia mengatakan, musuh-musuh Soekarno sejak zaman Tunku Abdul Rahman (Perdana Menteri Malaysia pertama) mendapatkan perlindungan saat berada di Malaysia.
"Kami ikut lawan Soekarno dulu. Kami Masyumi. Kami DI, Darul Islam. Orang Kahar Muzakkar. Makanya ada kemudahan dari Malaysia. Musuh Soekarno itu ditampung oleh Tunku Abdul Rahman," tuturnya.