News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganja 8 Kg Dicampur Ikan Asin Gagal Diselundupkan ke Lapas Rajabasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti 8 kg ganja

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, menyita delapan kilogram daun ganja asal Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam.

Ganja tersebut, ditemukan di kantor satu perusahan otobus di kawasan Way Halim.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Sunaryoto mengatakan, paket ganja itu ditujukan kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) bernama Ismail Amin.

Sunaryoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke Lapas.

"Ternyata benar ada napi atas nama Ismail Amin, tapi yang bersangkutan tidak mengakui," ujar Sunaryoto kepada wartawan, Jumat (16/5/2014).

Ia mengatakan, ganja seberat delapan kilogram yang hendak dikirimkan ke Amin tersebut, ditutupi biji kopi belum digiling, cokelat, lengkuas, dan ikan asin.

Sunaryoto mengutarakan, hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.

"Ikan asin untuk menutupi baunya supaya orang yakin bahwa isinya ikan asin," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini