Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tarif listrik di Batam segera naik. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam Amsakar Achmad mengaku sudah selesai memformulasikan penyesuaian tarif listrik berkala (PTLB) B'right PLN Batam.
Amsakar mengatakan formulasi PTLB sesuai segmen pelanggan akan dibawa langsung kepada Wali Kota Batam Ahmad Dahlan untuk ditandatangani dan diajukan ke DPRD Kota Batam.
"Sore ini, saya kasih ke Pak Wali. Kalau ditandatangani langsung kami antar ke DPRD," ujar Amsakar ditemui Tribun Batam di kantornya Selasa (20/5) sore.
Menurut Amsakar, kenaikan PTLB per segmen yang diformulasikan itu tak dapat dipersentasekan. tarif disesuaikan dengan 25 katagori dari dua golongan tarif besar. Kecuali untuk tarif industri dan bisnis, maksimum dua persen.
Amsakar menyatakan kelompok golongan tarif dibagi menjadi 2, yakni golongan tarif prabayar dan golongan tarif pascabayar. Golongan tarif prabayar ada delapan kategori yang terdiri dari rumah tangga, bisnis, industri, dan multiguna.
Sedangkan golongan pascabayar ada 17 katagori yang terdiri dari sosial, rumah tangga, bisnis, industri, dan golongan publik.
"Nggak bisa pakai persen, karena ditentukan per segmen serta melihat volt ampere pemakaiannya. Kalau dilihat tapi maksimalnya sampai di break even poin yang disampaikan B'right PLN, itu enam persen. Kecuali golongan bisnis dan industri itu maksimal dua persen," tuturnya. (*)
PLN Batam Berencana Naikkan Tarif Listrik Maksimun 6 Persen
Editor: Domu D. Ambarita
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger