TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif dilaporkan oleh 45 orang calon jemaah umrah ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Jember, Jawa Timur, Senin (26/5/2014).
Syamsul dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah yang diselenggarakan PT Bestari Lingkarraksa.
Dalam perusahaan itu, nama Syamsul Maarif tercatat sebagai komisaris utama.
“Dalam struktur PT Bestari Lingkarraksa, nama Syamsul Maarif tercatat sebagai komisaris utama, untuk itu beliau harus bertanggung jawab sebagai orang yang mempunyai perusahaan ini,” terang Mohammad Ghozali, salah satu jemaah.
Ghozali menceritakan, kasus dugaan penipuan itu bermula saat PT Bestari Lingkarraksa mempromosikan perjalanan umrah dengan biaya murah.
“Jadi karyawan perusahaan itu datang langsung ke rumah- rumah penduduk. Karena murah, akhirnya banyak yang tertarik untuk ikut,” katanya.
Pada bulan Agustus tahun 2013 lalu, sebanyak 45 orang calon jemaah dari Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, dan Pasuruan, sudah mulai melunasi biaya perjalanan umrah.
“Biayanya bervariasi, ada yang 19 juta, ada juga yang membayar 23 juta. Dan waktu itu kita dijanjikan akan berangkat pada bulan Maret lalu,” ungkap dia.
Masuk bulan Maret, para calon jemaah bertanya kepada pihak PT Bestari Lingkarraksa soal waktu pemberangkatan.
“Setelah kita tanya, katanya pemberangkatan ditunda bulan April. Namun pada bulan April, pemberangkatan kembali ditunda dengan alasan pemilu, dan dijanjikan akan berangkat pada tanggal 25 Mei 2014 kemarin. Nah, ternyata lagi-lagi kemarin tidak ada kepastian dari pihak PT Bestari Lingkarraksa,” terang Ghozali.
Akhirnya, lanjut Ghozali, semua jemaah sepakat melaporkan kasus tersebut ke kepolisian sebab tidak ada itikad baik dari pihak penyelenggara untuk menyelesaikan masalah ini.
“Selain Pak Syamsul Maarif, ada beberapa orang yang juga kami laporkan, yakni Harun Al Rasyid sebagai komisaris, kemudian Heri Alfian sebagai presiden direktur, lalu Imron Manan sebagai direktur umrah, dan beberapa karyawan,” ujar Ghozali.
Calon jemaah lainnya, Sumiati, warga Desa Kemuning Kecamatan Arjasa, berharap kepada kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya sudah cukup bersabar, karena sudah empat kali ada mediasi, namun dari pihak sana (PT Bestari Lingkarraksa) tidak ada upaya yang baik untuk menyelesaikan kasus ini,” kata dia.
Sementara itu, KBO Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember Inspektur Satu Suhartanto membenarkan bahwa telah menerima laporan calon jemaah umrah tersebut. Kata dia, dalam waktu dekat, polisi akan mulai melakukan pemanggilan saksi.
“Laporannya kan baru masuk sekarang, kita akan pelajari nanti, dan kita akan tindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi,” terang dia.
Sementara itu, pihak PT Bestari Lingkarraksa hingga berita ini dihimpun belum bisa dikonfirmasi.
45 Calon Jemaah Umrah Jember Laporkan Dugaan Penipuan Oleh Kepala BNPB
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger