News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sabu Kereta Api

Kurir Sabu Pernah mendekam di Lapas Cipinang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu yang masih berbentuk kristal, Senin (26/5/2014).

Laporan Wartawan Surya, Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Tersangka Tjia Tjoe Kian, warga Vila Regency Tangerang, dan Sapta Susanto, warga Pademangan Jakarta Utara, ternyata residivis.

Keduanya pernah ditahan karena terlibat sabu-sabu.

Tjia pernah masuk Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang dan mendekam selama empat tahun.

Sementara Sapta pernah mendekam di Lapas Tangerang selama lima tahun.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ke siapa dan darimana barang haram ini ditujukan dan didapatkan," kata Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto, Senin (26/5/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini