TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menyatakan akan mendorong Pemerintah Kota Kotamobagu yang berada di Provinsi Sulawesi Utara untuk membentuk dinas perumahan sehingga program pembangunan perumahan di daerah tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kami sebagai anggota DPRD Kota Kotamobagu akan mendorong Pemda setempat untuk membentuk dinas perumahan agar program perumahan untuk masyarakat di daerah tersebut dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Diana JE Roring, Rabu (28/5/2014).
Menurutnya, masalah perumahan memang sudah menjadi tanggung jawab Pemda setempat. Oleh karena itu, Pemda Kota Kotamobagu harus mampu mengkoordinir serta mensinergikan program perumahan yang ada di pemerintah pusat dan daerah.
Apalagi setelah kami melakukan konsultasi masalah perumahan ke Kemenpera ternyata banyak sekali program perumahan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat yang dapat disalurkan ke daerah-daerah seperti masalah bantuan pembiayaan perumahan, pembangunan rumah susun, pengembangan kawasan serta program bedah rumah untuk masyarakat.
Kota Kotamobagu, imbuhnya, sangat memerlukan bantuan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dari Kemenpera mengingat jumlah pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat di daerah tersebut. Dengan dibentuknya dinas perumahan diharapkan bisa terwujud koordinasi yang baik dalam pelaksanaan program perumahan di daerah.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Komisi III DPRD Kota Kotamobagu ke Kemenpera adalah untuk melakukan konsultasi mengenai Mekanisme Cara Mendapatkan Bantuan Rumah Susun Sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Kotamobagu. Selain itu, mereka juga melakukan studi banding ke DPRD Kota Bandung untuk mempelajari tentang Perda Rusun yang ada di kota tersebut.
“Kami juga berupaya agar Perda yang mengatur tentang perumahan serta Rusun di kota tersebut bisa segera diselesaikan,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Ansari mengungkapkan, Kemenpera akan terus mendorong peran pemerintah daerah untuk mendukung serta aktif dalam pelaksanaan program perumahan danm kawasan permukiman di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami berharap Pemda selain memiliki program pembangunan perumahan untuk masyarakat juga dapat membentuk dinas perumahan atau menunjuk pejabat setingkat eselon 3 yang memiliki tugas khusus mengurusi masalah perumahan di daerahnya masing-masing," harapnya.