TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Setelah menunggu lama, tunjangan sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 36 miliar akhirnya cair.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmat Hafid.
"Dana sertifikasi yang telah diajukan sudah saya tanda tangani dan sudah bisa dicairkan," ungkap Ahmat Hafid, Senin (2/6/2014).
Ia mengatakan, tunjangan sertifikasi itu merupakan alokasi pada triwulan pertama tahun 2014.
Jumlah yang diterima para guru tidaklah sama, disesuaikan dengan gaji pokok setiap guru.
"Pencairannya melaui rekening masing-masing guru penerima," katanya.
Ia berharap, guru penerima sertifikasi bisa lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
"Untuk rincian jumlah guru penerima, rinciannya ada di disdik," pungkasnya.
Tunjangan Sertifikasi Guru di Jatim Cair Rp 36 Miliar
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger