News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditanya Setoran Duit Parkir Losari, Camat Ujung Pandang Berang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tarif parkir pantai losari

Laporan: Ilham / Tribun Timur

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Camat Ujung Pandang Andi Juliani Jafar berang saat dikonfirmasi terkait kemana pungutan duit parkir pelataran Anjungan Pantai Losari, Makassar, disetor. Ke kantong pribadi Sang Camat atau masuk ke kas Pemkot Makassar?

"Saya tidak tahu berapa pandapatan parkir di situ. E..de..deh.. berapakali mi teman-teman media selalu tanya itu, terserah mi deh," kesal Juliani kepada Tribun Timur.com via telepon selularnya, Rabu (4/6/2014).

Begitupula saat ditanya soal berapa jumlah juru parkir (jukir) resmi di sepanjang anjungan tersebut. Andi Juliani Jafar selaku camat sekaligus top manajer pengelola parkir Anjungan Pantai Losari. Diambil alih dari dinas kebersihan sejak 2013.

"Saya tidak tahu jumlah juru parkir resmi di sana, saya belum data," elaknya lagi.

Meski berang, Juliani tak lupa menyampaikan soal pengamanan parkir yang selama ini dikeluhkan warga,"Soal pengamanan, aman ji selalu di situ, ada polisi, ada poskonya," tegasnya.

Pada 1 September 2013, manajemen Anjungan Losari beralih ke tangan Camat Juliani. Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Makassar tidak boleh lagi ikut campur soal retribusi Losari sejak tanggal itu.

Pengelolaan parkir Losari diatur menurut Peraturan daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2005 tentang Parkir dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 64 Tahun 2011.

Tarif parkir untuk roda dua atau sepeda motor Rp 1000, Roda empat Rp 2000.  Meski, selama ini banyak pengunjung mengeluh, jukir acapkali minta duit parkir Rp 2000 atau Rp 3000 untuk sepeda motor dan Rp 5000 untuk mobil. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini