News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Sipir Lubuklinggau Aniaya Tahanan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kota Lubuklinggau, DM, yang bertugas di Blok Anggrek Lapas tersebut diduga menganiaya tahanan titipan dan narapidana di blok tersebut.

Hal ini terungkap ketika tiga orang tahanan mengadu kepada keluarganya saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Rabu (4/6/2014) lalu.

Ketiga tahanan perempuan tersebut adalah, Rianti (36) dan Zubaida tahanan kasus narkoba dan Surianti (32) tahanan dengan kasus penganiayaan.

Dari keterangan mereka, dugaan penganiayaan tersebut berawal ketika sipir melakukan razia pada Selasa (3/6/2014) sekitar pukul 11.00, di Blok Anggrek dan menemukan bungkus rokok didalam WC diruangan tersebut.

“Saat razia, ditemukan bungkus rokok oleh DM. Kami ditanya tapi tak ada yang mengaku. Akhirnya kami dipukuli dan dipaksa untuk mengaku, tapi kami tak berani menjawab,” ungkap Rianti.

Karena tidak ada yang mengaku lanjutnya, petugas sipir tersebut menyuruh para tahanan dan narapidana untuk berbaris, lalu dipukuli sebanyak empat kali di punggung, dan lengan tangan kiri dengan menggunakan gagang sapu.

Kedua telapak tangan mereka juga dipukuli menggunakan sandal yang terbuat dari kayu. Menurutnya, dugaan penganiayaan bukan hanya sekali itu saja dilakukan oleh oknum sipir tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Lubuklinggau Fernando Kloer, saat dikonfirmasi Kamis (5/6/2014) membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan salah seorang pegawainya terhadap tahanan dan narapidana perempuan di Lapas tersebut.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi karena ada sebabnya. Karena, petugas melakukan antisipasi masuknya narkoba ke dalam Lapas.

“Petugas kami sudah benar dalam menjalankan tugasnya, hanya saja dia kelewatan melakukan pemukulan. Tapi yang dipukul hanya disekitaran lengan. Kalau soal pemukulan itu ya memang tindakan itu tidak benar, tapi kan ada sebabnya terjadi hal itu. Sebagai manusia mungkin petugas kami emosi, ketika ditanya tidak ada yang mengaku,” katanya.

Dikatakan, kesalahan petugasnya, mestinya jangan mengambil tindakan dulu ketika menemukan barang temuan, dan melapor kepada atasannya.

Karena tidak menutup kemungkinan, bungkus rokok yang ditemukan dalam blok perempuan tersebut diduga untuk menyelundupkan narkoba.

Apalagi temuan tersebut sebelumnya juga pernah terjadi sebelumnya dan isu penyelundupan sudah pernah terdengar.

“Ada kekhawatiran petugas itu narkoba, maka antisipasi. Kalau ternyata benar barang itu masuk, ya petugas kita yang salah. Apalagi tahanan titipan itu tahanan narkoba. Disini rawan narkoba, bisa saja masuk. Kalau benar hanya rokok, itu tidak dilarang,” katanya.

Terlepas dari itu tambahnya, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap petugasnya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tahanan titipan dan narapidana. Karena Lapas bukan tempat penganiayaan, tapi tempat pembinaan.

“Memang mestinya dia lapor dulu. Tapi sebagai manusia dia bisa emosi. Nanti kita BAP juga,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini