News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2014

KPU Kota Tegal Tetapkan DPT Pilpres 200.114 Jiwa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah menunjukkan data terbaru dalam rapat pleno terbuka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 yang diikuti oleh KPU, Bawaslu, dan perwakilan Parpol tingkat pusat di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2014). Dalam rapat tersebut KPU menyatakan jumlah pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) invalid sebanyak 124.814 pemilih dimana sebelumnya pada Sabtu (22/3/2014) jumlah NIK invalid tercatat sebanyak 166.000 orang pada DPT yang identitas kependudukannya belum ditemukan. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM,TEGAL- KPU Kota Tegal menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 sebanyak 200.114 jiwa.

DPT Pilpres ini naik seikitar 4.000 pemilih dari DPT Pemilihan Umum Legislatif sebanyak 197.777 jiwa.

Penetapan DPT ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan DPT kepada perwakilan partai koalisi masing-masing calon presiden dan Panwaslu Kota Tegal, Senin (09/6) di Rumah Makan Tempo Doeloe.

Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijanarko mengatakan DPT Pilpres Kota Tegal yang ditetapkan telah digodog dan ditetapkan oleh PPS di masing-masing kelurahan pada 4 Juni lalu dan kemudian ditetapkan di PPK pada 6 Juni 2014.

Mengenai penambahan jumlah pemilih tetap, disebut Agus banyak dari pemilih pemula.

"Saat ini ditetapkan untuk DPT Pilpres Kota Tegal," ujar Agus yang didampingi tiga ora kokmisioner KPU dan dihadiri oleh Ketua Desk Pemilu Kota Tegal selaku Plt Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, Kepala Disdukcapil Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami, SH, perwakilan partai koalisi masing-masing capres dan panwaslu serta pemangku kepentingan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini