TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Menjelang Ramadhan masyarakat diminta untuk mewaspadai peredaran uang palsu.
Polsek Sukomanunggal menangkap seorang pemuda pengangguran, Dedy Catur Nanda (33), warga Margorukun Surabaya, memroduksi uang palsu di tempat kosnya Jalan Babat Jerawat.
Dari tersangka polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 195 lembar, uang pecahan Rp 20.000 sebanyak 77 lembar.
Selain itu polisi juga menyita alat printer dan satu bendel kertas HVS.
"Berdasar pengakuan tersangka telah memroduksi uang palsu sejak satu setengah bulan terakhir," kata Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muhammad Purbaya, Selasa (10/6/2014).
Purbaya mengatakan, menjelang Ramadhan, pihaknya memberikan perhatian terhadap peredaran uang palsu.
Waspadai Peredaran Uang Palsu
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger