News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bangka Barat Satu-satunya Kabupaten di Babel Miliki Perda IMTA

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi tenaga kerja asing

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - DPRD Kabupaten Bangka Barat telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), awal Juni 2014 baru-baru ini.

"Jadi di (Provinsi Kepulauan) Bangka Belitung yang memiliki Perda IMTA baru Kabupaten Bangka Barat saja," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Markus kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Rabu (11/6/2014).

Diharapkan, kedepannya daerah (Kabupaten Bangka Barat) dapat memberikan kepastian hukum kepada investor dan perpanjangan IMTA yang hendak bekerja di salah satu kabupaten, di Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini