TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Komnas HAM akan meminta Wali Kota Surabaya menjelaskan program dan proses penutupan lokalisasi Dolly-Jarak.
Hal itu dilakukan sebagai bahan pertimbangan dari Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi atas rencana penutupan Dolly-Jarak.
Anggota Komnas HAM, Dianto Bachriadi meyakini Pemkot Surabaya telah memiliki berbagai program pembangunan di lokalisasi Dolly-Jarak.
Disamping itu, pertimbangan apa saja dan program apa saja yang telah dilakukan dari rencana penutupan lokalisasi Dolly-Jarak.
"Kita harus tahu semuanya dari Ibu Wali Kota Surabaya, rencananya besok kita akan bertemu dengan beliau," kata Dianto ditengah melakukan pemantauan di Lokalisasi Dolly-Jarak, Kamis (12/6/2014).
Komnas HAM, menurut Dianto, tidak bisa berbicara penutupan lokalisasi Dolly-Jarak tepat atau tidak tepat.
Yang menjadi fokus perhatian Komnas HAM adalah segi kemanusiaan.
Apakah penutupan lokalisasi menjadikan perekonomian warga terguncang dan menurun atau tidak.
Jika penutupan berpotensi menjadikan ekonomi warga terguncang dan menurun tentunya hal itu tidak bisa dibiarkan.
Mengingat ekonomi, hidup layak, dan penghasilan layak merupakan hak asasi manusia bagian dari sosial ekonomi budaya yang dijamin undang-undang.
"Justru Pemkot bisa salah jika tidak memperhatikan aspek-aspek tersebut sehingga rencana penutupan lokalisasi Dolly-Jarak seharusnya ditunda," tutur Dianto.
Besok, Komnas HAM Temui Wali Kota Surabaya
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger