News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPK Perintahkan Gaji Guru dan Dokter Ditransfer, Bukan Diberikan Tunai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang guru memperlihatkan buku tabungan saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di Pemprov Sumut, Jalan Ponegoro Medan,Senin (15/8/2011). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru tingkat SD, SMP dan SMA sederajat yang belum dibayar selama 4 bulan. (Tribun Medan/Dedy Sinuhaji)

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Mekanisme pembayaran gaji serta tunjangan guru dan dokter di Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama ini, penggajian mereka tidak melalui transfer, tapi dibayarkan tunai dengan sepucuk amlop khusus berkop.

Atas kondisi ini, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK memberi catatan pada pembayaran gaji dan tunjangan pegawai di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto tersebut.

BPK pun merekomendasikan agar pembayaran tersebut dilakukan secara online atau harus ditransfer ke rekening pegawai yang bersangkutan.

Sebab, dana untuk gaji mereka sudah ada.

Kepala Dinas Pendidikan Yoko Priyono saat dikonfirmasi mengakui bahwa cara konvensional itu sudah harus ditinggalkan.

"Kami sedang menata sistem penggajian pegawai. Secepatanya, kami akan gaji dengan cara online atau ditransfer," kata Yoko.

Diakui, dengan penggajian secara online sebenarnya bisa mengurangi beban tenaga administratif.

Apalagi, jumlah pegawai yang dilayani cukup banyak. Jumlah pegawai dan guru di Kabupaten Mojokerto mencapai 8.000-an orang.

Kepala Dinas Kesehatan Endang Sri Woelan juga siap menindaklanjuti rekomendasi BPK. Bulan Juni ini, Dinkes meminta kepada semua pegawai menyetorkan nomor rekening Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim.

Rekening ini akan dicek ke Bank Jatim, apakah masih aktif atau tidak. Ada sebanyak 844 pegawai di Dinkes.

"Secepatanya akan kita alihkan dengan sistem transfer. Lebih aman dan mudah," katanya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini