News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekolah di Pekalongan Dilarang Tahan Ijazah Siswanya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN -Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kota Pekalongan Agust Marhaendayana, melarang sekolah menahan ijazah para siswanya.

Menurut Agust, ijazah adalah hak para siswa, sedangkan urusan administrasi sekolah yang belum selesai merupakan tanggungjawab orang tuanya.

Dia pun telah mengumpulkan dan membicarakan hal tersebut kepada para kepala SMP seKota Pekalongan

"Jadi jangan menahannya. Kasihan siswa, itu hak siswa. Kalau administrasi adalah tanggungjawab orang tua atau wali muridnya," katanya.

Pihaknya juga meminta pihak sekolah untuk mendampingi dan memfasililtasi para siswa yang lulus itu untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.

"Agar sekolah bisa membantu memfasilitasi siswa yang lulus, terutama yang kurang mampu. Missal dengan mengkomunikasikan ke pihak SMA," katanya.

Selain itu, dia juga melarang para siswa SMP melakukan konvoi usai kelulusan. Sebab selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan orang lain.

"Apalagi jumlah lulusan SMP jauh lebih banyak dibandingkan lulusan SMA. Jadi potensi luapan siswa di jalan raya sangat besar, sehingga berbahaya. Makanya kami melarang konvoi," ujarnya.

Diketahui, dari total 4.767 siswa SMP di Kota Pekalongan yang mengikuti UN, semuanya dinyatakan lulus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini