TRIBUNNEWS.COM, MALANG - H Masrudi, Kades Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang mengajukan surat kepada Bupati Malang mengenai penutupan lokalisasi Girun yang ada di desanya.
Surat itu, disampaikan pada 12 Februari dan 25 April 2014.
Menurut Masrudi, surat itu dibuat berdasarkan usulan warga, khususnya tokoh agama Kecamatan Gondanglegi setelah memperhatikan penyampaian visi misi Madep Mantep oleh Bupati Malang di Kecamatan Gondanglegi pada 11 Juli 2011.
"Sebelumnya kami juga sudah bersurat ke Camat Gondanglegi,” tutur H Masrudi ditemui Surya Online di kantornya, Selasa (17/6/2014).
Pantauan Surya Online di lokalisasi, suasana masih berlangsung seperti biasa. Para PSK, yang semuanya mengenakan busana minim, ada yang menunggu tamunya dengan berbincang-bincang dengan teman-temannya.
“Kalau nanya-nanya langsung ke pak Taji saja,” jelas seorang PSK di sebuah wisma yang memberitahukan rumah Sekartaji Cahyono, Seksi Kesehatan Pokja Bangkit Jaya.
Menurut Taji, pasca sosialisasi pemberdayaan dari Pemkab Malang, masih belum ada tindak lanjut. Misalkan terkait pemberian keterampilan para penghuni lokalisasi.
“Saya pribadi menolak penutupan, dampak lanjutnya banyak,” tutur Taji.
Jumlah penghuni lokalisasi sebanyak 86 orang, 34 di antaranya dari luar Kabupaten Malang. Sisanya merupakan warga Kabupaten Malang.
Menurutnya, jumlah itu sudah menurun karena banyak yang sudah terentas setelah Dinsos Kabupaten Malang melakukan pemberdayaan dengan memberikan pelatihan.