TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Deklarasi Penutupan Lokalisaso Dolly digelar di Gedung Islamic Center, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/6/2014) malam.
Sekitar 3.000 undangan hadir dalam acara deklarasi tersebut. Salah satunya adalah Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Deklarasi alih fungsi dan alih profesi lokalisasi Dolly dan Jarak dibacakan oleh 107 orang perwakilan warga dan inilah isi deklarasinya :
Kami warga masyarakat Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, berkeinginan :
1. Wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman, tertib dan bebas dari lokalisasi prostitusi.
2. Wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang bermartabat dengan membangun usaha-usaha perekonomian yang sesuai dengan tuntunan agama dan peraturan yang berlaku.
3. Kami memohon kepada aparat yang berwenang untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan perdagangan orang, pelaku perbuatan asusila dan penggunaan bangunan untuk perbuatan maksiat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Wilayah Putat Jaya menjadi wilayah yang maju, aman dan tertib.
Dengan mengharapkan bimbingan dan perhatian dari aparat keamanan, Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat.
Usai pembacaan deklarasi, dilakukan penandatangan naskah kesepakatan bersama untuk rehabilitasi wilayah eks lokalisasi.