TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Sebanyak 38 warga Desa Srimulyo dan Desa Ulakbuntar, Kecamatan Belitangmulya, Kabupaten OKU Timur ditangkap aparat kepolisian. Puluhan warga ini ditangkap karena diduga melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mapolsek Semendawai Suku III, Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ke-38 warga yang diamankan tersebut saat ini sudah dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti (BB) berupa senjata tajam sudah diamankan.
"Sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap warga lainnya yang diduga merupakan provokator dan pelaku pengrusakan," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, Rabu (25/6/2014).