News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan 38 Pelaku Perusakan Mapolsek Semendawai

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

38 tersangka yang diamankan di Mapolres OKU Timur yang melakukan perusakan di Mapolsek Semendawai Suku III dan Belitang II.

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Sebanyak 38 warga Desa Srimulyo dan Desa Ulakbuntar, Kecamatan Belitangmulya, Kabupaten OKU Timur ditangkap aparat kepolisian. Puluhan warga ini ditangkap karena diduga melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Mapolsek Semendawai Suku III, Selasa (24/6/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ke-38 warga yang diamankan tersebut saat ini sudah dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk diproses lebih lanjut. Sejumlah barang bukti (BB) berupa senjata tajam sudah diamankan.

"Sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan. Kita masih melakukan pengejaran terhadap warga lainnya yang diduga merupakan provokator dan pelaku pengrusakan," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Reskrim AKP Yon Edi Winara, Rabu (25/6/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini