TRIBUNNEWS.COM,SITUBONDO- Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja serta anggota kepolisian Polres Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pertokoan makanan dan minuman (mamin) di wilayah Kabupaten Situbondo, Rabu (25/06/2014).
Dalam sidak tersebut, tim gabungan menemukan makanan yang sudah kadaluarsa dan berjamur.
Kepala Seksi Konsumen, Suprigiharto mengatakan, sidak ini dilakukan dalam rangka memonitoring makanan dan minuman yang dijual bebas di pertokoan menjelang bulan puasa Ramadan.
Selain itu, sidak ini juga memastikan adanya makanan dan minuman yang masanya kadaluarsa dan hampir kadaluarsa agar tidak dipajang.
"Mamin yang satu bulan masa kadaluarsa, maka harus ditarik," kata Suprigiharyto di sela sela sidak.
Dikatakan, pihaknya meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan toko yang menjual minuman beralkohol selama bulan puasa.
"Jika menemukan masyarakat jangan segan untuk melaporkan ke Disperidagpar," pungkasnya.
Sidak, Petugas Temukan Mamin Kadaluarsa Dan Berjamur
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger