Sunjaya Purwadi, Bupati Cirebon
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi, berencana mewajibkan PNS di lingkungan Pemkab Cirebon untuk menggunakan Bahasa Inggris dalam komunikasi sehari- hari. Kewajiban itu akan dituangkan dalam surat edaran yang segera dibuat.
Ditemui di Sumber, Rabu (25/6), Sunjaya mengatakan, rencana penggunaan bahasa Inggris bagi PNS itu sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Ia dan staf telah melakukan pengkajian.
"Saya menganggap Bahasa Inggris itu penting karena merupakan bahasa internasional. Jika Cirebon ingin menjadi metropolitan, maka warga terutama PNS-nya harus bisa berbahasa Inggris," kata Sunjaya.
Menurut Sunjaya, kewajiban penggunaan Bahasa Inggris di kalangan PNS sejatinya merupakan proses belajar agar para PNS terbiasa. Ia juga tak akan memberikan sanksi apabila ada PNS tak berbahasa Inggris.
"Bisa campur dengan Bahasa Indonesia atau daerah, tapi minimal dia mengucapkan beberapa kosa kata bahasa Inggris. Diawali dari yang mudah kemudian meningkat, dan menjadi terbiasa," ujarnya.
Sunjaya juga mengaku sejujurnya dia bukan seseorang yang pandai berbahasa Inggris. Dia juga masih belajar. Namun jika berbahasa Inggris dilakukan rutin, tentu dia akan mampu berbahasa Inggris dengan fasih.
Masih kata Sunjaya, menurut rencana, kewajiban menggunakan Bahasa Inggris akan dilakukan pada Kamis kedua setiap bulannya. Namun dimulai dari bulan apa, dia masih mengkajinya.
Sebelumnya, Sunjaya sudah mengeluarkan edaran kewajiban berbahasa Cirebon bagi PNS, guru dan pelajar Kabupaten Cirebon. Penggunaan Bahasa Cirebon pun wajib dilakukan Kamis pertama dan ketiga setiap bulannya. Dan, itu sudah berlangsung sejak April 2014. (roh)