TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Selasa (1/7/2014).
Sidak tersebut untuk memantau kualitas bahan makanan yang dijual di pasar tradisional.
Disperindag bersama Dinas Pertanian, Satpol PP, dan Polisi, melakukan sidak pertama kali di Pasar Kebalen.
Di pasar tersebut tim gabungan menemukan kecap yang tidak ada masa kadaluwarsanya.
Selain kecap, tim juga menemukan saos tanpa ada komposisinya. Tim meminta agar kecap dan saos yang tidak dilengkapi masa kadaluwarsa untuk tidak diedarkan terlebuh dulu.
Sekaraang tim gabungan melakukan sidak di Pasar Besar. Tim langsung menuju sentral penjual daging di pasat tersebut.
Tim mengecek kualitas daging di pasar tersebut.