TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga pemuja sabu yakni Feri (27), Heru Irawan (36) dan Mardius (36) dicokok anggota Polsek Ilir Timur I Palembang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat melintas di Kelurahan 13 Ilir Palembang.
Feri (27) warga Jalan Sukabangun 2 Lorong Lamyuk Kecamatan Sukarami Palembang mengaku tertangkap usai membeli sabu di kawasan 13 Ilir.
"Baru selesai beli sabu paket hemat Rp 100 ribu dan niat pakai, keburu ditangkap polisi. Asalannya biar enak badan saja, karena aku suka ngojek malam," katanya.
Begitu juga dengan Heru Irawan (36) Jalan Mayor Zen lorong Yayasan 2 Kecamatan Kalidoni Palembang ini juga ditangkep di Kawasan 13 Ilir.
"Habis beli seperempat jie seharga Rp 300 ribu. Rencananya pakai sama Mardius," katanya.
Tak jauh berbeda juga diungkapkan dengan Mardius (36) warga Jalan Bambang Utoyo lorong Bugis Palembang, sabu yang dibelinya dengan Heru rencananya akan dipakai bersama.
"Uang untuk beli sabu patungan, Rp 150 ribu satu orang," katanya.