Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja di halaman Kantor Kejari Palopo, Selasa (8/7/2014).
Kejari Palopo, Daroe S,mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dalam rangka memperingati Hari Adhyaksa.
Selain itu pemusnahan BB berupa sabu-sabu merupakan bukti barang haram tersebut merusak tubuh dan mental seseorang yang mengkonsumsinya.
Baca tanpa iklan