TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ambulu menangkap Imron Rosyadi (48) warga Desa Mangaran Kecamatan Ajung, Selasa (8/7/2014).
Pengawas menangkapnya karena menyebarkan tabloid dan brosur bergambar salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Panwascam Ambulu, Agus Suroto mengatakan dirinya mendapatkan laporan tentang adanya peredaran tabloid Sapujagat dari Kepala Desa Ambulu, Suradi. Ceritanya, Suradi bersama perangkat desa sedang rapat rutin di balai desa setempat.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Imron datang ke balai desa itu. Ternyata ia datang untuk menyerahkan tabloid Sapujagat kepada Suradi.
Kades dan perangkat desa kaget. Sebab judul dalam tabloid itu cukup memprovokasi dan dinilai menjelekkan salah satu capres. Belum lagi, Imron juga menyerahkan brosur pasangan Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Hatta Rajasa. Jadi dalam satu paket itu berisi satu eksemplar tabloid Sapujagat dan satu lembar brosur bergambar Prabowo - Hatta.
Mendapati itu, pihak perangkat desa menghubungi pihak Polsek dan Panwascam Ambulu. "Akhirnya orangnya kami amankan dan kami serahkan ke kantor Panwaslu Jember," ujar Agus.
Dari tangan Imron, Panwascam menyita 17 eksemplar tabloid Sapujagat dan empat lembar brosur bergambar Prabowo - Hatta. Tabloid itu didapati disimpan di jok sepeda motor, selain yang dibawa di tangan.
"Karena dilakukan di masa tenang dan ada indikasi berkampanye dengan menyebarkan brosur dari salah satu capres," tegas Agus.
Tabloid Sapujagat yang disita bergambar Capres Joko Widodo di sampul depan, dengan tulisan di bawah gambar 'Revolusi Mental itu Cara PKI'. Sedangkan brosur bergambar Prabowo - Hatta dan di bawahnya ada tulisan '1NU Jam'iyyahku Prabowo Presidenku'.