Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), kembali menyisir sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kota Labuan Bajo.
Ada sekitar 5 THM yang disisir dalam operasi yang berlangsung Kamis (3/7/2014) malam sekitar pukul 20.00 Wita tersebut, yakni Mawar Jingga, Putu, Bogenvil, Dragon dan Sasando termasuk beberapa panti pijat.
Operasi penyisiran itu berkaitan dengan peningkatan keamanan dan ketertiban untuk menghormati umat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu juga untuk mendata jumlah pekerja THM di Labuan Bajo sebagai antisipasi meningkatnya pekerja THM setelah penutupan Dolly di Surabaya. Tujuan lainnya, yakni untuk mengecek apakah batas waktu pengoperasian sejumlah THM tersebut sesuai dengan izin yang diberikan atau tidak.
"Saat kami mendata ternyata jumlah karyawannya berbeda dengan jumlah hasil pengecekan kami sebelumnya. Hal ini juga kami lakukan untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah karyawan setelah penutupan Dolly beberapa waktu lalu.
Selain itu, juga berkaitan dengan ibadah puasa yang sedang berlangsung saat ini," kata Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Mabar, melalui Kepala Seksi (Kasi) Trantib Rafael Agung, SE, saat dikonfirmasi Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Rabu (9/7/2014).