News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Bawaslu DIY : Proses Rekapitulasi Suara Harus Diawasi Ketat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHITUNGAN SUARA PILPRES - Anggota KPPS melakukan rekapitulasi surat suara pilpres di Kantor Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (10/7). Waktu penghitungan surat suara pilpres untuk tingkat kelurahan dan desa akan berlangsung 10-12 Juli, dan pengumuman hasil rekapitulasi secara nasional akan berlangsung pada 21-22 Juli. Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, penghitungan suara hasil quick count bukanlah hasil penghitungan resmi dalam pilpres 2014. Warta Kota/nur ichsan

TRIBUNNEWS.GUNUNGKIDUL- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY meminta proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat desa hingga kabupaten diawasi dengan ketat.

Proses rekapitulasi ini sangat rawan terjadinya penggelembungan atau pengurangan hasil pemilu presiden yang sudah selesai dilaksanakan.

Komisioner Bawaslu DIY, Bagus Sarwono mengatakan, proses rekapitulasi di tingkat desa yang mulai dilaksanakan Kamis (10/7) harus dikawal ketat.

Semua saksi dari pasangan calon presiden(capres) dan wakil presiden, pengawas harus melakukan pengawasan ketat selama proses rekapitulasi sehingga tidak terjadi penggelembunga suara atau pengurangan suar.

“Kemungkinan bisa terjadi penggelembungan atau pengurangan suara dari calon yang satu ke calon yang lain. Maka perlu diawasi dengan ketat,”katanya usai melakukan supervisi kepada Panwaslu Gunungkidul terkait dengan temuan-temuan selama proses pemilihan presiden dan wakil presiden di kantor Panwaslu Gunungkidul, Kamis (10/7/2014).

Selama proses rekapitulasi perolehan suara mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten ini, Bagus mengaku pihaknya akan meminta kepada petugas pengawas yang ada di lapangan untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik.

Seluruh prosesnya harus diawasi apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

Jangan sampai nantinya terjadi penggelembungan atau pengurangan hasil perolehan suara.
Sebab, dengan kondisi hanya dua calon saja, perbedaan perolehan suara sangat berpengaruh.

”Proses rekap harus diawasi ketat. Selisih tipis, beberapa suara saja bisa berpengaruh,”jelasnya.

Bagus mengungkapkan terkait dengan hasil pemilu presiden, warga masyarakat dihimbau untuk sabar menunggu hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

 Hasil quick count yang selisihnya cukup kecil masih berubah atau tidak sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh KPU.

“Saat ini yang diuji adalah penyelenggara pemilu. Satu-satunya lembaga yang bisa dipercaya,”imbuhnya.

Sementara itu, anggota Panwaslu Gunungkidul Divisi Pengawasan, Budi Haryanto mengatakan secara umum, proses pemilu presiden dan wakil presiden berjalan cukup lancar.

Memang ada beberapa kendala, mulai dari kekurangan surat suara dan dugaan oknum KPPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon.

“Permasalahan kekurangan surat suara sudah diatasi. Sementara dugaan oknum KPPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon akan kita klarifikasi. Namun secara umum pelaksanaanya lancar,” katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini