TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Hari ini, seluruh Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota maupun kabupaten di Provinsi Bali, menggelar rekapitulasi suara Pilpres 2014 lalu. Termasuk KPU Denpasar.
Namun demikian, penghitungan suara yang awalnya diperkirakan singkat malah molor dan menjadi perdebatan mengenai data yang disajikan KPU.
Alotnya rekapitulasi berawal dari ditemukannya kesalahan dalam input data DA1 yang dilakukan petugas KPU dari desa Padangsambian Kaja, Denpasar barat.
Kekeliruan terlihat sepele, ada 12 pemilih yang harus ditulis pada baris Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) justru ditulis di baris Daftar Pemilih Khusus (DPT).
Kesalahan ini memicu protes saksi dari kedua kubu peserta pemilu. Baik saksi Pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa maupun pasangan Joko Widodo – Yusuf Kalla.
Saksi pasangan Prabowo – Hatta terlihat paling ngotot. Kesalahan terjadi pada data daftar pemilih di tingkat desa.
Menurut Ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan kekeliruan memasukan data tersebut telah diperbaiki di tingkat Kecamatan tapi, karena salah penginputan data sehingga yang diserahkan PPK ke KPU justru data yang belum diperbaikii.
“Kesalah terjadi di TPS, pemilih yang menggunakan KTP dimasukan dalam daftar pemilih khusus, padahal semestinya dimasukan ke dalam kolom daftar pemilih khusus tambahan,” kata ketua KPU Denpasar, I Gede John Darmawan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi pada Rabu(16/7/2014)